Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) membuka Penerimaan Proposal Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025, dengan dua skema utama:
- Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan (PBK)
- Skema Pemberdayaan Berbasis Kewilayahan (PBW)
Proposal dapat diajukan mulai tanggal 13 Juli 2025 dan batas akhir pengunggahan proposal adalah 31 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.
Proposal yang telah disubmit akan melalui proses pengecekan administrasi dan persetujuan oleh Ketua LP/LPM/LPPM masing-masing perguruan tinggi. Batas akhir persetujuan proposal oleh Ketua LP/LPM/LPPM adalah 1 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB.
Kami mengimbau kepada dosen di lingkungan Universitas Bengkulu untuk segera menyiapkan dan mengusulkan proposal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi lebih lanjut dapat mengacu pada Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025 sebagaimana yang terlampir.
Lampiran :