Komite Etik Penelitian merupakan salah satu upaya mitigasi Universitas Bengkulu terhadap berbagai risiko terkait penyimpangan yang mungkin terjadi dalam proses pelaksanaan penelitian. KEP mendorong terlaksananya penelitian yang baik, dengan diikuti pelaksanaan yang berbasis pada integritas dan etika serta menjamin keselamatan seluruh makhluk hidup yang terlibat di dalamnya. KEP melayani pengajuan permohonan surat kelayakan etik (ethical clearance) dari peneliti, baik dari sivitas akademik Universitas Bengkulu maupun pihak eksternal. Proses ini menggunakan standar KEPPKN (Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional) Kementerian Kesehatan Indonesia.

Silakan kunjungi Laman Komite Etik Riset untuk pengajuan etik riset.