Penerima Pendanaan Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Sumber Dana PNBP Tahun Anggaran 2026

Merujuk Surat Nomor: 2099/UN30.15/TU/2026 tanggal 29 April 2026 perihal
Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian dan PPM Sumber Dana PNBP Tahun
Anggaran 2026, bersama ini kami sampaikan ralat/perubahan atas kesalahan administratif
berupa perubahan penerima dana Penelitian Skema Fundamental Universitas Bengkulu
Tahun 2026. Perubahan ini terjadi karena salah satu nama yang tercantum pada lampiran
surat sebelumnya, telah mendapatkan pendanaan penelitian dari Direktorat Penelitian dan
Pengabdian Masyarakat (DPPM) Kemdiktisaintek. Sehingga atas dasar tersebut harus
dilakukan revisi atas penerima Pendanaan Penelitian Skema Fundamental Universitas
Bengkulu pada lampiran surat pengumuman sebelumnya.
Daftar penerima pendanaan yang sah dan berlaku adalah sebagaimana terlampir
dalam surat ralat ini, yang sekaligus membatalkan daftar/lampiran pada pengumuman
sebelumnya. Demikian ralat ini kami sampaikan. Kami memohon maaf atas
ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari kesalahan administratif ini. Atas perhatian dan
kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

 

Lampiran :

RALAT PENGUMUMAN PENERIMA PENDANAAN PENELITIAN DAN PPM THN 2026