SEKOLAH DPL KKN UNIVERSITAS BENGKULU

Mengingat Peran Dosen Pembimbing Lapangan dalam pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sangatlah vital. Sebagai pengarah, pemberi instruksi, konsultasi, bahkan sebagai rekan diskusi mahasiswa selama berada di lapangan. DPL memiliki peran sebagai penghubung antara Universitas Bengkulu dan Desa/ Kelurahan yang menjadi lokasi kegiatan KKN. Di sisi lain, semangat implementasi Tridharma Perguruan Tinggi di bidang pengabdian kepada masyarakat dan menjaga kegiatan KKN di lapangan sesuai koridor mutlak harus dipahami oleh seorang DPL.

Dalam rangka peningkatan kapasitas Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kuliah Kerja Nyata (KKN), Lembaga Penelitiandan dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bengkulu (UNIB) bekerjasama dengan Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat (DPKM) Universitas Gadjah Mada (UGM). Melalui Pusat Pelaksanaan dan Pengembangan Kuliah Kerja Nyata (P3KKN) menyelenggarakan Kegiatan Sekolah DPL selama 2 (dua) hari, dari tanggal 21 sampai dengan 22 Oktober tahun 202 di Ruang Pertemuan LPPM Universitas Bengkulu.

Kegiatan Sekolah DPL diikuti sebanyak 80 Peserta terdiri dari Dosen muda dengan jabatan fungsional maksimal Lektor yang merupakan perwakilan 8 Fakultas yang ada di Universitas Bengkulu. Agenda hari pertama pada tanggal 21 Oktober 2022 dibuka oleh Rektor Universitas Bengkulu yang disampaikan oleh Kelua LPPM Universitas Bengkulu (Dr. Ir. Hery Suhartoyo, M.Sc.), kemudian dilanjutkan pemberian materi 1. Kiat Sukses Menjadi DPL KKN, 2. Metode Pembimbingan KKN, 3. Tahapan KKN, 4. Pengembangan Program Kerja KKN, 5. Juknis Penilaian KKN oleh Dr. Ir. Ambar Kusumandari, M.E.S. (Sekretaris DPKM UGM) dan Ardhya Nareswari, S.T., M.T., P.hD. (Kasubdit Yanmas DPKM UGM). Di hari ke dua pada tanggal 22 Oktober 2022 dilanjutkan dengan menghadirkan Narasumber Lena Hayati, S.P. (Lurah Kelurahan Beringin Raya, Kota Bengkulu) dan Siswanto, S.Sos. (Kepala Desa Lawang Agung, Kabupaten Seluma) untuk sharing, yang kemudian peserta diminta mempraktekkan dalam Penyusunan Program Kerja KKN secara berkelompok dengan pendekatan bidang keilmuann yang berbeda-beda.

Adanya sekolah DPL ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas DPL agar memiliki persamaan persepsi, standar operasional pelaksanaan kegiatan dari awal hingga akhir KKN, dan kecakapan dalam penyelesaian masalah yang terjadi di lapangan. Outcome dari Sekolah DPL ini diharapkan dapat menjadi dasar P3KKN merumuskan standar baku untuk meningkatkan peran dan fungsi DPL, mengklasifikasi hak, kewajiban, dan batasan DPL pada saat: pra-KKN, pelaksanaan KKN, dan pasca kegiatan KKN. Dengan adanya persamaan persepsi dan standar tersebut diharapkan dampak dan risiko yang terjadi di lapangan dapat diidentifikasi dan diantisipasi sejak dini, sehingga pelaksanaan kegiatan KKN dapat berjalan dengan lancar.