Berdasarkan Rencana Strategi Bisnis Universitas Bengkulu 2019-2023 terdapat permasalahan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat antara lain: (1) produktivitas Universitas Bengkulu dalam melakukan publikasi internasional yang bereputasi, (2) kajian kebijakan Pemerintah dan produk HaKI/Paten yang masih minim, (3) peningkatan kualitas penelitian perlu dilakukan dengan mengundang peneliti dari universitas lain khususnya dari universitas ternama di luar negeri, (4) belum terbangunnya peta jalan (road map) penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara konsisten baik dalam lingkungan fakultas, pusat kajian bahkan ditingkat universitas, sehingga yang terjadi saat ini kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat masih bersifat reaktif terhadap permintaan sesaat, dan (5) alokasi pendanaan untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat masih tergantung pada dana rupiah murni (sebenarnya pendanaan dapat dilakukan kerja sama dengan instansi pemerintah maupun swasta). Sesuai dengan tahapan rumusan renstra UNIB menetapkan Kebijakan Strategis periode 2019-2023 untuk menuju universitas berdaya saing regional Asia Tenggara (regional class university southeast asia). Fokus pengembangan LPPM UNIB pada periode ini adalah penguatan penelitian dasar universitas melalui penguatan budaya riset, peningkatan kinerja riset dan penguatan relevansi yang melahirkan inovasi yang telah diakui reputasinya serta pengembangan inovasi hingga bisnis dengan dukungan kuat dari sistem manajemen riset, sarana prasarana pendidikan dan penelitian, pendanaan, sistem informasi manajemen, sistem insentif untuk publikasi, serta manajemen inovasi dan kekayaan intelektual.

Peta jalan penelitian UNIB yang dikembangkan dalam pengelompokan ilmu diharapkan sampai pada hilirisasi hasil penelitian. Mekanisme hilirisasi hasil penelitian dirancang secara terstruktur melalui kolaborasi, inovasi, dan komersialisasi. Kolaborasi dimaksudkan adanya penelitian gabungan antardisiplin ilmu yang menghasilkan luaran inovasi yang terekam dalam pangkalan data penelitian LPPM UNIB berupa draft dari hak cipta, paten, PVT, prototipe, dan naskah kebijakan/akademik. Luaran berupa draft tersebut, selanjutnya didaftarkan menjadi kekayaan intelektual. Tahap akhirnya adalah komersialisasi berupa produk antara lain business plan, lisensi dan kebijakan. Peta mekanisme hilirisasi hasil penelitian yang dilakukan oleh LPPM UNIB dapat dilihat pada skema gambar berikut.