Pengabdian Mandiri Universitas Bengkulu

Pengabdian kepada Masyarakat merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Oleh sebab itu, LPPM Universitas Bengkulu memfasilitasi dosen unib untuk melakukan Pengabdian dengan sumber dana mandiri. Syarat dan ketentuan pengajuannya terdapat pada panduan Pengabdian Kepada Masyarakat di menu unduhan berikut : http://lppm.unib.ac.id/home/unduhan

Untuk pengajuannya, LPPM menyediakan form isian sebagai berikut:

  • Pengajuan Surat Tugas Mandiri Insidentil untuk kegiatan pengabdian yang dilakukan secara insidentil (berdasarkan surat permohonan dari mitra yang diajukan kepada Ketua LPPM *jika tidak diajukan kepada Ketua LPPM maka perlu ditambahkan surat permohonan memproses surat tugas dari yang bersangkutan kepada ketua LPPM).
  • Pengajuan Surat Tugas Mandiri dengan Proposal untuk kegiatan pengabdian yang dilakukan dengan mengajukan proposal pengabdian.

sebagai informasi tambahan, kegiatan Pengabdian Mandiri juga tetap mengharuskan adanya luaran yang dapat dipilih sesuai dengan panduan tersebut diatas.