Sehubungan dengan surat dari Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor: 0461/C3/AL.04/2025 tanggal 17 Juli 2025, bersama ini disampaikan bahwa penerimaan proposal Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) Tahun 2025 diperpanjang. Kami menghimbau kepada dosen yang telah mengusulkan proposal agar segera menindaklanjuti proses unggah dan persetujuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bersama ini kami sampaikan hal terkait program tersebut sebagaimana terlampir.
Lampiran :