LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

UNIVERSITAS BENGKULU

 

Pendirian Lembaga Penelitian (Lemlit) dan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Bengkulu diawali dengan Keppres No. 17 tahun 1982, yaitu bersamaan dengan pendirian Universitas Bengkulu yang pada waktu itu ditetapkan sebagai Balai Penelitian Universitas Bengkulu. Kemudian status Balai Penelitian berubah menjadi Lembaga Penelitian Universitas Bengkulu berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 1237/PT43.H/N/1993 tanggal 24 Mei 1993. Berdasarkan Permendikbud RI. nomor 63 tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Bengkulu, dan Permendikbud RI. nomor 75 tahun 2013 tentang Statuta Universitas Bengkulu, Lemlit dan LPM UNIB digabungkan menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Bengkulu disingkat dengan nama LPPM UNIB, sesuai dengan Keputusan Rektor Universitas Bengkulu Nomor 6108/UN30/HK/2014 tentang Pembentukan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bengkulu. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Perubahan status kelembagaan tersebut mengubah paradigm fungsi LPPM UNIB tidak hanya sekedar melaksanakan fungsi utamanya, tetapi harus terus berupaya melakukan berbagai inovasi penelitian dan pengabdian dalam rangka mendukung upaya UNIB menuju Universitas berkelas Dunia, untuk menopang pencapaian tersebut, tidak kalah pentingnya adalah kerja sama dengan berbagai pihak dalam skala local, nasional, dan internasional. Perubahan ststus dan kiprah LPPM UNIB, menuntut agar visi dan misi yang harus dicapai oleh LPPM UNIB selaras dengan visi, misi, kebijakan arah pengembangan dan program kerja Universitas Bengkulu (UNIB).Visi UNIB adalah menjadi universitas kelas dunia pada tahun 2025.

Dengan selalu mempertimbangkan visi UNIB tersebut, maka visi misi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNIB dirumuskan sebagai berikut.

Visi :

Menjadikan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Bengkulu sebagai pusat penelitian unggulan khususnya pengembangan wilayah pesisir dan hutan hujan tropis yang memberikan kemakmuran kepada masyarakat melalui pengabdian.

 Misi :

Membangun kegiatan penelitian dengan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan  publikasi hasil penelitian dengan prioritas kajian wilayah pesisir dan hutan hujan tropis melalui peningkatan pelayanan, peningkatkan sumberdaya manusia melalui budaya riset, pemecahan masalah pembangunan, peningkatan sarana dan prasarana penelitian, dan memanfaatan hasil dan inovasi riset untuk kesejahteraan masyarakat melalui pengabdian.

Strategi

Strategi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Bengkulu dalam pencapaian misi adalah:

  1. Memantapkan Institusi, fungsi dan peran Universitas Bengkulu dalam bidang penelitian, pengembangan dan pengabdian kepada masyarakat
  2. Mengembangkan keterampilan profesional, sikap dan perilaku SDM dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
  4. Mengembangkan jaringan kerjasama
  5. Menyebarluaskan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui publikasi ilmiah, seminar dandiseminasi secara berkelanjut

 

Struktur Organisasi

 Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bengkulu dipimpin oleh Ketua dan Sekretaris serta dibantu oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Kasubag Umum dan Kasubbag Data dan Program. Sampai saat ini LPPM telah memiliki 12 Pusat Studi dan Layanan, yaitu Pusat Penerbit dan Percetakan; Pusat Studi Peranan Gender dan Keluarga; Pusat Studi Pengolahan Kawasan Pesisir; Pusat Studi Pengembangan Sumber Daya Genetika; Pusat Studi Restorasi Lahan dan Hutan; Pusat Studi Pemanfaatan dan Pengembangan Biomassa dan Energi; Pusat Studi Lingkungan; Pusat Studi Mitigasi Bencana; Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan; Pusat Transfer Teknologi dan Manajemen HaKI; Pusat Pengembangan Pendidikan dan Budaya; dan Pusat Pelaksana dan Pengembangan KKN.

Personalia Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bengkulu:

Ketua : Dr. Ir. Hery Suhartoyo, M.Sc.
Sekretaris Bidang Penelitian : Prof. Dr. Arono, S.Pd., M.Pd.
Sekretaris Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat : Dr. Rini Indriani, SE., M.Si. Ak.
Koordinator : Gema Pertiwi, S.E.
Bendahara Unit Kerja : Siti Maisyarah, A.Md.
Staf

 

 

 

 

 

 

 

 

:

 

 

 

 

 

 

 

 

1. Asman

2. Arif Gunawan, SE.

3. Riki Susanto, SE.

4. Wahyuni, S.Pd.

5. Siska Jufrise, S.Pd.

6. Elys Chandra Yani, S.I.

7. Is Susanti, S.IP.

8. Nanda Loveana, S.Kom.

9. Jefri Susanto, S.Sos.

Pusat-Pusat Studi dan Layanan

  1. Pusat Penerbit dan Percetakan
  2. Pusat Studi Peranan Gender dan Keluarga
  3. Pusat Studi Pengolahan Kawasan Pesisir
  4. Pusat Studi Pengembangan Sumber Daya Genetika
  5. Pusat Studi Restorasi Lahan dan Hutan
  6. Pusat Studi Pemanfaatan dan Pengembangan Biomassa dan Energi
  7. Pusat Studi Lingkungan
  8. Pusat Studi Mitigasi Bencana
  9. Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan
  10. Pusat Transfer Teknologi dan Manajemen HaKI
  11. Pusat Pengembangan Pendidikan dan Budaya
  12. Pusat Pelaksana dan Pengembangan KKN

Alamat Kantor

Jl. WR. Supratman, Kandang Limun, Kota Bengkulu 38122

Telepon : 0736-21170, 342584.

Fax. : 0736-342584

Website : http://lppm.unib.ac.id.

E-mail : lppm@unib.ac.id.